Steven Lenakoly – detikSurabaya
Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyesalkan tindakan yang dilakukan tim sukses cagub dan cawagub yang memasang gambar jagonya dengan memaku di pohon. Meski demikian, penertiban itu tetap di tangan Panwaslu.
Penyesalan ini karena sebelumnya para calon sudah menyatakan kesediannya untuk tidak memaku gambar di pohon, dan tidak melanggar aturan ketertiban masyarakat. Kesepakatan itu dilakukan minggu lalu. Namun saat ini banyak yang telah melanggar kesepakatan tersebut.
“Jelas sangat menyesal. Sangat menyesalkan hal tersebut. Sebab baru ada kesepakatan sekarang kok dilanggar,” ucap Kepala Bakesbang Linmas Sumarno saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (9/7/2008) malam.
Saat ini pemkot tidak punya kewenangan, karena penertiban tersebut adalah kewenangan Panwaslu. Untuk itu dirinya telah menyurati Panwaslu agar sesegera mungkin menertibkan atribut cagub-cawagub yang melanggar aturan.
“Saya sudah menyurati Panwaslu agar dilakukan penertiban dan koordinasi dengan kami. Yang jelas hal tersebut bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Banyak gambar cagub-cawagub dipaku di pohon-pohon yang berada di sepanjang jalan protokol. Pemakuan ini dinilai telah melanggar aturan karena gambar atau reklame tidak boleh dipaku di pohon.(bdh/bdh)
DIarsipkan di bawah: KLIPING